Gara-gara Rp 5.000 Masuk Penjara | Meski penjambretan
berlangsung Agustus lalu, ternyata polisi masih mengingatnya. Penjambret
ini adalah Rista Marfianfi (23). Ia warga Tembok Dukuh XI yang
menjambret di Jalan Undaan Wetan.
Rista tak sendiri ketika beraksi. Saat menjambret di Undaan Wetan, ia
bersama Fadel Effendi. Sayangnya, Fadel terlambat kabur sehingga
anggota Polsek Tenggilis yang saat itu beroperasi segera menangkapnya.
"Agustus
lalu, kedua orang ini menjambret pejalan kaki bernama Tjiang Tjong
Jing (44), warga Jalan Lebak Jaya Utara IV," tutur Kepala Unit Reserse
Kriminal Polsek Genteng Ajun Komisaris Arif Suharto di kantornya, Rabu
(2/11/2011).
Kala itu Tjiang Tjong Jing berjalan pulang ke rumah. Kemudian ia
didekati dua penjambret yang berboncengan menggunakan sepeda motor. Tas
milik Tjiang Tjong Jing yang hanya berisi uang Rp 5.000 dibawa kabur.
Namun, tak beberapa lama Fadel tertangkap.
Berawal dari sini, Rista kemudian tertangkap di rumahnya, Senin
(31/10/2011). "Ia terancam hukuman lima tahun penjara," tutur Arif
lagi.
Usut punya usut, rupanya Rista menjambret untuk membiayai istrinya yang
sedang sakit. Buruh pabrik ini mengaku, kala itu ia bingung. Selain
tak punya biaya, ternyata hasil menjambretnya juga tak banyak. "Saya
enggak dapat apa-apa, kok, Mas," kata Ris
Home »
-=[ Seputar Dunia ]=-
» Gara-gara Rp 5.000 Masuk Penjara
Gara-gara Rp 5.000 Masuk Penjara
Senin, 23 Juli 2012 | 0 komentar
Related Games
If you enjoyed this article just click here, or subscribe to receive more great content just like it.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar